Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi menyerahkan santunan kematian sebesar Rp50 juta kepada keluarga almarhum Diding, korban jiwa dalam insiden pohon tumbang di kawasan Caringin. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyampaikan langsung bantuan tersebut kepada Ibu Lisna selaku istri korban di Pendopo Kota Bandung pada Minggu, 5 April 2026.
Santunan ini merupakan bagian dari program Asuransi Public Liability hasil kolaborasi antara Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Bandung dengan PT Asuransi Bumida untuk memberikan perlindungan bagi warga dari risiko bencana di ruang publik.
Peristiwa tragis tersebut terjadi saat almarhum sedang mengemudikan minibus Suzuki Carry di kawasan Caringin, sebelum akhirnya tertimpa pohon besar hingga kendaraan ringsek dan menyebabkan ia meninggal dunia di lokasi.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi istri dan empat orang anaknya, di mana tiga di antaranya masih menempuh jenjang pendidikan sekolah.
Wali Kota Farhan menyadari bahwa santunan materiil ini tidak dapat menggantikan kehadiran sosok almarhum, namun diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan untuk melanjutkan hidup di masa depan.
Dalam pertemuan tersebut, Muhammad Farhan menegaskan bahwa musibah ini menjadi pengingat keras bagi pemerintah untuk memperkuat mitigasi risiko dan keamanan infrastruktur hijau di seluruh penjuru kota.
Senada dengan hal itu, pihak PT Asuransi Bumida turut menyampaikan belasungkawa sekaligus mengapresiasi langkah preventif Pemkot Bandung yang telah mengasuransikan pohon-pohon publik sepanjang tahun 2025 hingga 2026. Melalui kerja sama ini, diharapkan warga mendapatkan kepastian perlindungan hukum dan finansial ketika terjadi kejadian yang tidak terduga di ruang terbuka hijau.






