Sebuah video di media sosial mendadak viral. Rekaman itu memperlihatkan mobil dinas Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X (HB X), yang dengan tertib berhenti di lampu lalu lintas merah. Menariknya, mobil tersebut melaju tanpa pengawalan Patwal (Patroli dan Pengawalan) polisi. Namun, di momen yang sama, muncul rombongan kendaraan lain yang diduga adalah pejabat dengan pengawalan ketat, bahkan melawan arus, menyalip mobil sang Sultan.
Momen ini sontak menjadi perbincangan hangat warganet. Peristiwa ini bukan sekadar insiden di jalan, melainkan sebuah pertunjukan kontras yang menyoroti etika berkendara para pejabat publik. Di satu sisi, ada pemimpin yang menunjukkan ketaatan pada aturan, dan di sisi lain, ada rombongan yang tampak mengabaikan tata tertib lalu lintas. Video ini menegaskan kembali prinsip “Tahta untuk Rakyat” yang dipegang teguh oleh Sri Sultan HB X.
Momen Viral Mobil Sultan HB X Tanpa Pengawalan Jadi Sorotan
Peristiwa viral ini terjadi saat Sri Sultan HB X sedang dalam perjalanan pendampingan kunjungan kerja Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di wilayah Gunungkidul, DIY, pada Rabu (8/10/2025). Mobil Lexus hitam berpelat nomor AB 10 HBX, yang merupakan kendaraan dinas Sultan, terlihat berhenti menunggu lampu hijau bersama kendaraan masyarakat lainnya.
Koordinator Substansi Bagian Humas Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, membenarkan bahwa mobil tersebut adalah milik Sri Sultan HB X. Ia menjelaskan bahwa momen tersebut terjadi di tengah-tengah kegiatan pendampingan kunjungan menteri. Hal ini merupakan bagian dari kebiasaan Ngarsa Dalem, sebutan untuk Raja Ngayogyakarta, yang memang dikenal jarang menggunakan Patwal dalam perjalanan sehari-hari atau kunjungan kerja.
Filosofi di Balik Sri Sultan HB X Tanpa Patwal
Kebiasaan Sri Sultan HB X untuk berkendara tanpa pengawalan ketat bukanlah hal baru. Ini adalah cerminan dari filosofi kepemimpinan yang ia pegang teguh. Dalam konteks viral ini, sikap Viral Mobil Sultan HB X Tanpa Pengawalan saat berhenti di lampu merah menunjukkan bahwa tahta dan jabatan tidak lantas membuat seorang pemimpin merasa berhak mendapat perlakuan istimewa di jalan umum. Beliau memilih untuk tunduk pada aturan lalu lintas, sama seperti rakyatnya.
Seorang warga Gunungkidul yang melihat langsung kejadian ini memberikan kesaksian. Menurutnya, tindakan Sultan adalah teladan yang baik. Dengan tidak menggunakan Patwal, Sri Sultan HB X menunjukkan bahwa Yogyakarta adalah daerah yang aman dan nyaman. Ini juga memperlihatkan bahwa “Tahta untuk Rakyat” tidak hanya berlaku dalam kebijakan, tetapi juga dalam ritme berkendara di jalanan yang harus sesuai dengan kehendak dan aturan yang berlaku bagi masyarakat umum.
Kontras, Rombongan Pejabat Ber-Patwal Melawan Arus
Sementara mobil Sri Sultan HB X menaati aturan dengan berhenti, rekaman video menunjukkan kontras yang mencolok. Dari arah kanan, melintas iring-iringan kendaraan rombongan pejabat yang diduga melawan arus dengan pengawalan polisi. Mereka menggunakan sirene dan strobo (yang sering disebut “tot-tot wuk-wuk”) untuk meminta prioritas di jalan, bahkan saat lampu lalu lintas sedang merah bagi mereka.
Peristiwa ini kembali memantik diskusi publik mengenai hak prioritas di jalan raya. Meskipun undang-undang memang mengatur pihak-pihak yang berhak mendapat prioritas, penggunaan Patwal dan sirene yang berlebihan, apalagi sampai melanggar lampu merah atau melawan arus, seringkali menimbulkan ketidaknyamanan dan kritik dari masyarakat.
Fenomena ini mengingatkan kita bahwa aturan berlaku untuk semua. Di satu sisi, seorang pemimpin tertinggi daerah memberikan contoh ketaatan, namun di sisi lain, ada pejabat lain yang justru mempertontonkan seolah-olah mereka kebal aturan. Kejadian Viral Mobil Sultan HB X Tanpa Pengawalan yang disalip Patwal ini menjadi kritik sosial yang tajam terhadap etika berkendara para pejabat publik di Indonesia. Hal ini diharapkan menjadi momentum evaluasi bagi pihak berwenang terkait penggunaan fasilitas pengawalan di jalan raya.






